Artikel ini menganalisis signifikansi kebijakan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka dalam konteks tata kelola nasional dan upaya penguatan kedaulatan linguistik. Penelitian menggunakan metode campuran (mixed-methods), menggabungkan analisis konten normatif terhadap regulasi (Permendikbud No. 70/2016; Permendikbudristek No. 29/2023; Permendikbudristek No. 18/2024) dengan analisis kuantitatif deskriptif data implementasi dan distribusi skor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan UKBI telah mencapai keberhasilan signifikan dalam mobilisasi massa, melampaui target partisipasi tahunan sebesar 275% dan mengumpulkan lebih dari 1 juta peserta kumulatif (Badan Bahasa, 2025). Secara teknis, rigor pengujian terkonfirmasi, dengan predikat tertinggi (Istimewa) yang mensyaratkan kemahiran untuk keperluan keilmiahan, sangat sulit dicapai, bahkan oleh Warga Negara Asing yang teruji. UKBI adalah instrumen ideologis dan strategis yang vital bagi pembentukan modal intelektual bangsa, tetapi memerlukan pemutakhiran regulasi dan penguatan institusional yang koheren untuk mewujudkan kedaulatan bahasa sepenuhnya.
Copyrights © 2025