Fenomena globalisasi dan disrupsi digital telah mempercepat krisis parenting di kalangan keluarga Muslim Indonesia yang berimplikasi pada degradasi moral anak, seperti melemahnya adab, kontrol diri, dan kepedulian sosial. Pola asuh disfungsional, fenomena fatherless, serta paparan media digital tanpa kontrol memperburuk kualitas karakter anak dan merusak hubungan orang tua–anak. Penelitian ini bertujuan mengkaji solusi Qur’ani terhadap krisis parenting dan degradasi moral anak dengan fokus pada prinsip-prinsip pendidikan dalam Surah Luqman ayat 13–19. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi pustaka (library research) terhadap tafsir klasik dan kontemporer, serta literatur terkait parenting Islam dan pendidikan moral. Data dianalisis melalui content analysis dengan tahapan identifikasi tema, kategorisasi nilai edukatif, interpretasi makna, dan sintesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur’an menawarkan konsep “parenting Qur’ani” yang menekankan fondasi tauhid, keteladanan orang tua, komunikasi yang lembut, pembiasaan ibadah dan akhlak mulia, serta pemenuhan hak anak secara holistik (jasmani, psikologis, dan spiritual). Implementasi prinsip-prinsip ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan keluarga, meminimalisir degradasi moral, serta membentuk generasi berkarakter mulia sesuai tuntunan Islam.
Copyrights © 2025