Artikel ini membahas tafsir keadilan sosial dalam Fī Ẓilāl al-Qur’ān karya Sayyid Qutb dengan menggunakan pendekatan adabi ijtima‘i, yang memadukan keindahan bahasa Al-Qur’an dengan kesadaran sosial. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research), serta analisis tekstual dan kontekstual untuk menelaah hubungan antara tafsir Qutb dan realitas kolonialisme Mesir pada abad ke-20. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalaman pribadi Qutb, kondisi kolonial Mesir, dan interaksi dengan budaya Barat membentuk tafsirnya yang kritis terhadap ketidak adilan politik, diskriminasi hukum, tirani penguasa, dan sekularisme Barat. QS. An-Nisā’ [4]:58 menjadi fondasi utama dalam menegaskan prinsip amanat, keadilan, dan tanggung jawab moral yang bersifat universal. Pendekatan adabi ijtima‘i memungkinkan bahasa Al-Qur’an menjadi sarana membangkitkan kesadaran kolektif, motivasi etis, dan kepedulian sosial, sehingga tafsir Qutb relevan untuk membaca problem ketidakadilan historis maupun kontemporer. Artikel ini menyimpulkan bahwa tafsir Qutb tidak hanya bernilai akademik, tetapi juga aplikatif, menegaskan peran Al-Qur’an sebagai pedoman untuk menegakkan keadilan, menolak penindasan, dan membangun masyarakat yang adil, beradab, dan bertanggung jawab.
Copyrights © 2026