Penelitian ini menjelaskan tentang pasangan suami istri karir di Desa Moawe mewujudkan keluarga sakinah di tengah kesibukan pekerjaan mereka, serta menyelidiki praktik pembagian peran dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dan pendekatan deskriptif analitis, di mana data dikumpulkan melalui teknik wawancara dan dokumentasi langsung terhadap subjek di Desa Moawe. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode mewujudkan keluarga sakinah pada pasangan karir di Desa Moawe Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli tersebut meliputi adanya izin suami terhadap istri untuk bekerja, pembangunan komunikasi yang jujur dan terbuka, sikap saling mendukung dalam pembagian tugas rumah tangga, serta penyediaan waktu khusus untuk berinteraksi dengan anggota keluarga. Dalam perspektif hukum Islam, fenomena ini menunjukkan pergeseran ke arah kemitraan yang setara dan tetap sejalan dengan prinsip maslahah selama kewajiban dasar terpenuhi, tidak ada pihak yang dizalimi, dan tetap menjaga batasan syariat seperti menutup aurat serta menjaga etika pergaulan. Secara keseluruhan, kemandirian finansial istri di Desa Moawe terbukti meningkatkan ketahanan keluarga sepanjang dilandasi oleh niat ibadah dan kesepakatan bersama.
Copyrights © 2026