Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi etika profesi dalam proses rekrutmen dan seleksi karyawan, terutama dalam konteks perkembangan teknologi digital dan penggunaan kecerdasan buatan (AI). Melalui metode studi literatur, penelitian ini menelaah berbagai jurnal, laporan penelitian, dan dokumen kebijakan terbaru (2018–2024) yang relevan dengan etika rekrutmen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip fair hiring, non-diskriminasi, transparansi, dan objektivitas menjadi landasan penting dalam proses seleksi karyawan. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat tantangan etis seperti nepotisme, bias personal, pelanggaran privasi, dan bias algoritmik dalam sistem AI. Penggunaan teknologi seperti ATS dan AI terbukti meningkatkan efisiensi, tetapi juga menimbulkan risiko etis apabila tidak disertai pengawasan manusia dan mekanisme audit yang jelas. Oleh karena itu, strategi implementasi etika yang efektif perlu mencakup penyusunan kode etik rekrutmen, pembentukan komite seleksi independen, audit proses seleksi, pelatihan etika bagi HR, serta penyediaan feedback kepada pelamar. Penelitian ini menegaskan bahwa rekrutmen yang etis bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga investasi strategis organisasi untuk membangun kepercayaan publik, reputasi profesional, dan keberlanjutan sumber daya manusia yang berkualitas. Dengan penerapan etika profesi yang konsisten, proses rekrutmen dapat menjadi instrumen yang adil, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika teknologi modern.
Copyrights © 2026