Penelitian ini mengkaji implementasi layanan pendidikan agama Islam (PAI) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, penelitian ini memetakan bentuk-bentuk layanan utama (bimbingan pra-nikah, pembinaan keluarga sakinah, penyuluhan masyarakat, dan layanan konseling), mengidentifikasi faktor pendukung serta penghambat, dan mengevaluasi efektivitas program dalam meningkatkan literasi dan praktik keberagamaan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mandat kelembagaan KUA, aksesibilitas kantor, dan kompetensi SDM menjadi faktor yang memperkuat pelaksanaan program. Namun demikian, keterbatasan sumber daya, partisipasi masyarakat yang fluktuatif, dan disparitas tingkat literasi agama menjadi hambatan utama. Penelitian ini menyimpulkan bahwa KUA berfungsi sebagai pendidik publik garis depan dalam kehidupan keagamaan masyarakat dan merekomendasikan penguatan standardisasi program, perluasan layanan digital, serta mekanisme monitoring dan evaluasi berkelanjutan.
Copyrights © 2025