Indonesia merupakan salah satu negara yang banyak mengirimkan pekerja bidang domestic care ke negara Hong Kong, dengan total pekerja migran Indonesia yang dikirim ke sana sejumlah 50.179 orang hingga bulan Agustus 2025. Berdasarkan wawancara dengan ketua dan pengurus Pimpinan Cabang Istimewa Aisyiyah (PCIA) Hong Kong, diperoleh data bahwa dengan tantangan pekerjaan dan kehidupan di perantauan yang jauh dari keluarga, banyak pekerja migran Indonesia di Hong Kong yang berpotensi mengalami kasus gangguan mental. Salah satu hal yang dapat membantu karyawan mengurangi tingkat stres yaitu kemampuan menghadapi kondisi emosi pada saat mengalami stres atau yang sering disebut regulasi emosi. Tahapan pengabdian kepada masyarakat ini yaitu: (1) analisis masalah dan kebutuhan dengan wawancara formal; (2) pelaksanaan pelatihan menggunakan metode ceramah, diskusi, lembar kerja, dan simulasi; dan (3) evaluasi pelatihan. Melalui metode pelatihan dengan cara psikoedukasi tentang regulasi emosi pada pekerja migran Indonesia yaitu dengan mengenalkan dan mempraktekkan berbagai hal, antara lain: (1) pemahaman tentang pengertian, konsep, dan jenis gangguan mental & kesehatan mental; (2) pemahaman tentang regulasi emosi; dan (3) simulasi penerapan regulasi emosi bagi pekerja migran Indonesia. Psikoedukasi regulasi emosi untuk pekerja migran Indonesia di Hong Kong sebagai pencegahan gangguan mental pada pekerja migran terbukti secara efektif dan berdampak terhadap peserta.
Copyrights © 2025