Globalisasi dan perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan serius bagi penafsiran Al-Qur’an, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara otoritas teks suci yang bersifat normatif dan tuntutan relevansi sosial yang terus berubah. Dalam konteks ini, studi tafsir dihadapkan pada ketegangan epistemologis antara paradigma konservatisme klasik yang menekankan literalisme dan otoritas tradisi ulama salaf, dengan paradigma inovasi kontemporer yang mengedepankan pendekatan kontekstual, maqāṣid al-syarī‘ah, dan hermeneutika modern. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis dialektika antara kedua paradigma tersebut serta mengkaji implikasinya terhadap praktik penafsiran Al-Qur’an di era global. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbasis studi kepustakaan dengan pendekatan normatif-filosofis dan analisis komparatif terhadap karya-karya tafsir klasik dan kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa tafsir konservatif memiliki kekuatan dalam menjaga stabilitas epistemik dan kemurnian makna teks, namun cenderung kurang responsif terhadap isu-isu kontemporer, sementara tafsir inovatif menawarkan relevansi sosial yang tinggi tetapi berisiko terjebak dalam subjektivitas dan relativisme makna. Artikel ini menegaskan perlunya model tafsir integratif yang memadukan kesetiaan terhadap tradisi klasik dengan keberanian metodologis dalam merespons realitas global, sehingga menghasilkan tafsir Al-Qur’an yang bersifat wasathiyah, kontekstual, dan berakar kuat pada prinsip-prinsip dasar Islam.
Copyrights © 2025