Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukan untuk Desa yang di transfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan kemasyarakatan dan pemberdayaan Masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran Dana Desa dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat di Desa Karang Tunggal Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data menggunakan wawancara kepada 7 Informan di Desa Karang Tunggal dengan rincian Kepala Desa, Ketua Bpd, Ketua Bumdes dan 4 Masyarakat. Analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan verifikasi/penarikan kesimpulan. Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program dana desa di Desa Karang Tunggal telah terlaksana secara optimal, ditandai dengan adanya, Berkembangnya usaha masyarakat, Meningkatnya kepedulian masyarakat, Meningkatkan kapasitas masyarakat.
Copyrights © 2025