Penelitian ini mengkaji implementasi kebijakan buku murah dalam pemenuhan hak literasi publik di Kota Semarang dengan menggunakan pendekatan normatif-empiris dan teori utilitarianisme John Stuart Mill sebagai landasan analisis. Melalui survei dan analisis regulasi, ditemukan bahwa keterjangkauan buku masih menjadi hambatan utama bagi mahasiswa dan pelajar, meskipun minat baca masyarakat tergolong tinggi. Kebijakan Indonesia seperti Buku Sekolah Elektronik (BSE) belum mampu menghadirkan pemerataan akses literasi secara berkelanjutan. Sebaliknya, praktik India melalui NCERT, NBT dan mekanisme Low Price Edition menunjukkan model kebijakan yang lebih sistematis dan berdampak luas, termasuk penurunan harga sekitar 20% dan distribusi hingga 150 juta eksemplar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingginya harga buku menciptakan ketimpangan akses terhadap literatur berkualitas dan mendorong strategi alternatif seperti: pinjam, membeli buku bekas, atau mengakses versi ilegal. Oleh karena itu, penelitian ini menawarkan skema kebijakan "60:40" sebagai solusi, yaitu pemerintah membeli 60% hak ekonomi buku untuk dicetak dalam versi murah, sementara penerbit tetap memproduksi 40% edisi premium. Skema ini dinilai sejalan dengan prinsip utilitarianisme yang menempatkan kebahagiaan intelektual sebagai kesenangan bermutu tinggi, sekaligus mewujudkan amanat UU Sistem Perbukuan untuk menyediakan buku yang bermutu, murah dan merata.
Copyrights © 2025