Mitra PM-UPUD adalah UD Batik Tulis Shalempang (Mitra 1) dan Kelompok Pembatik Rumahan, Pemasok Bahan, dan Penjahit Dusun Pliyang (Mitra 2). Permasalahan ditinjau dari aspek produksi adalah Mitra 1 kesulitan memenuhi permintaan pesanan batik tulis seragam karena pembuatan pola batik masih dilakukan secara manual dan membutuhkan banyak pekerja. Dampaknya adalah penyelesaian pesanan batik tulis seragam sering tidak tepat waktu. Pola gambar juga sering tidak sama sehingga menghasilkan batik tulis yang tidak seragam. Kondisi ini menyebabkan komplain dari konsumen sehingga dapat menurunkan kredibilitas Mitra 1. Tujuan program adalah (1) meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan desain motif canting cap batik motif asli Sampang, dan (2) mengusulkan hak cipta dua motif canting cap batik asli Sampang yaitu Motif Klampok dan Jambu Monyet ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Metode kegiatan ditempuh melalui (1) pelatihan, praktek, dan pendampingan pembuatan motif canting cap batik asli Sampang kepada Mitra 2, (2) pelatihan, praktek, dan pendampingan penyusunan rancangan (draf) dokumen hak cipta motif canting cap batik asli Sampang ke DJKI Kemenkumham ke Mitra 1, dan (3) Pengusulan hak cipta motif canting cap Motif Klampok dan Jambu Monyet ke DJKI Kemenkumham. Luaran kegiatan adalah (1) Motif canting cap batik asli Sampang, (2) surat pencatatan ciptaan canting cap batik Motif Klampok dan Jambu Monyet dari DJKI Kemenkumham.
Copyrights © 2026