Pelestarian bangunan cagar budaya di Kawasan Cagar Budaya memerlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk kemitraan antara pemerintah dan dunia usaha. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi bagaimana keterlibatan pihak dunia usaha dalam upaya pemerintah untuk mewujudkan pelestarian bangunan cagar budaya melalui kasus adaptasi Gedung OLVEH di Kota Tua Jakarta olehJakarta Old Town Revitalization Corporation (JOTRC). Metode yang digunakan meliputi analisis dokumen pelestarian serta publikasi terkait JOTRC dan pelestarian Gedung OLVEH, gedung bersejarah di Kawasan Kota Tua Jakarta. Gedung ini sebelumnya merupakan kantor perusahaan asuransi dan dialihfungsikan menjadi ruang publik multifungsi dengan tetap mempertahankan elemen arsitektural asli dan elemen struktural utamanya. Temuan penelitian memperlihatkan keberhasilan pelestarian Gedung OLVEH dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni keberadaan kerjasama formal antara pemerintah dan dunia usaha, kejelasan panduan pemugaran, dan pemilihan model pemanfaatan yang selaras dengan nilai dan kapasitas Bangunan Cagar Budaya.
Copyrights © 2025