Penelitian ini bertujuan menganalisis peran PPP sebagai mekanisme tata kelola lingkungan dalam pembangunan IKN berbasis konsep kota hutan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan tinjauan pustaka melalui analisis dokumen kebijakan, peraturan perundang-undangan, dokumen perencanaan, serta literatur akademik yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPP berperan penting tidak hanya sebagai skema pembiayaan, tetapi juga sebagai arena tata kelola yang mengatur pembagian peran, kewenangan, dan tanggung jawab antara pemerintah dan sektor swasta. Otorita IKN memiliki posisi sentral dalam mengendalikan pemanfaatan lahan dan investasi, namun efektivitas implementasi konsep Forest City masih menghadapi tantangan, terutama terkait konsistensi regulasi, indikator kinerja lingkungan, dan mekanisme akuntabilitas. Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan tata kelola PPP menjadi prasyarat utama agar konsep Forest City tidak berhenti sebagai visi normatif, melainkan terimplementasi secara operasional dalam mendukung pembangunan IKN yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan publik
Copyrights © 2026