Isu kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi permasalahan serius di Indonesia, khususnya di wilayah perkotaan seperti Jakarta Selatan. Anak sebagai kelompok rentan sering kali tidak memperoleh perlindungan yang memadai baik secara hukum maupun psikologis. Program Sahabat Saksi dan Korban di Kelurahan RT 008 RW 001 Manggarai, Tebet, hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan pendekatan berbasis komunitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi dan efektivitas program dalam pemenuhan hak anak korban kekerasan seksual. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Subjek penelitian meliputi anak korban, keluarga korban, masyarakat setempat, serta aparat kelurahan yang terlibat dalam program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan sosialisasi dan seminar hukum mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bentuk kekerasan seksual, prosedur pelaporan, dan mekanisme perlindungan hukum. Program pendampingan juga memberikan dampak positif dengan meningkatkan rasa aman, keberanian korban untuk melapor, serta akses pada layanan psikologis. Evaluasi memperlihatkan adanya perubahan sikap masyarakat yang lebih terbuka dalam mendukung korban dan menolak praktik kekerasan seksual. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Program Sahabat Saksi dan Korban efektif sebagai model perlindungan anak berbasis komunitas. Program ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi korban dan keluarganya, tetapi juga menumbuhkan solidaritas sosial di tingkat masyarakat. Temuan ini penting sebagai rekomendasi bagi pengembangan program serupa di wilayah lain.
Copyrights © 2025