Bullying masih menjadi persoalan serius dalam pendidikan Indonesia dan kerap dipahami sebagai perilaku menyimpang individu. Artikel ini bertujuan menganalisis bullying sebagai praktik kekuasaan dengan menggunakan perspektif teori kekuasaan Michel Foucault, Max Weber, dan Pierre Bourdieu. Penelitian ini menggunakan metode kajian kepustakaan terhadap artikel ilmiah, laporan institusi, dan publikasi relevan terkait perundungan di lingkungan pendidikan. Hasil kajian menunjukkan bahwa bullying merupakan manifestasi ketidaksetaraan kekuasaan yang dilegitimasi oleh struktur hierarkis sekolah, budaya senioritas, ketimpangan status ekonomi, norma gender, serta dominasi simbolik. Kebaruan penelitian ini terletak pada penegasan bullying sebagai mekanisme reproduksi kekuasaan yang dinormalisasi dalam budaya sekolah, bukan sekadar perilaku individual. Temuan ini mengimplikasikan perlunya pendekatan pencegahan bullying yang bersifat struktural dan berbasis pendidikan karakter, dengan menekankan penguatan relasi pedagogis yang adil, reformasi budaya sekolah, serta kebijakan pendidikan yang sensitif terhadap konteks sosial Indonesia.
Copyrights © 2026