Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan keamanan dan manajemen data pada sistem informasi sekolah di era transformasi digital, dengan fokus pada upaya perlindungan data pendidikan serta efektivitas tata kelola digital. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif berbasis data sekunder, yang bersumber dari laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), publikasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta publikasi ilmiah terkait kasus kebocoran data di sektor pendidikan Indonesia periode 2019–2023. Data dianalisis menggunakan kerangka kerja Confidentiality, Integrity, and Availability (CIA) Triad dan Data Governance Principle untuk menilai penerapan prinsip keamanan informasi dan tata kelola data di lingkungan sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat kelemahan signifikan dalam perlindungan data, terutama akibat kelalaian internal, kurangnya kebijakan keamanan yang komprehensif, serta lemahnya pengawasan terhadap sistem digital pendidikan. Dua aspek utama yang ditemukan berperan penting dalam memperkuat sistem keamanan informasi sekolah adalah kebijakan backup data yang berlapis dan terjadwal, serta manajemen akun pengguna berbasis role-based access control (RBAC). Penelitian ini berkontribusi dalam memperkaya literatur mengenai manajemen keamanan data pendidikan di Indonesia dan memberikan rekomendasi strategis bagi sekolah untuk membangun sistem informasi yang aman, akuntabel, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026