Artikel ini membahas tentang pencegahan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) sebagai upaya membangun ruang aman digital bagi anak dan perempuan di era Society 5.0, di mana teknologi seperti AI, IoT, dan big data dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah sosial sambil menempatkan manusia sebagai pusatnya. KBGO, sebagai bentuk kekerasan gender yang difasilitasi teknologi (menurut UN Women), mencakup pelecehan online, revenge porn, doxxing, cyberstalking, deepfake pornography, dan hate speech berbasis gender. Dampaknya merusak kesehatan mental korban, terutama generasi muda, serta memperburuk ketidaksetaraan gender dan menghambat partisipasi perempuan di ruang digital. Di Indonesia, kasus KBGO melonjak dan didominasi penyebaran konten intim non-konsensual. Upaya anti-KBGO meliputi strategi edukasi kampanye #AwasKBGO oleh SAFENet, Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang diperingati 25 November-10 Desember, serta inisiatif pemerintah melalui KemenPPPA, Komnas Perempuan, dan regulasi seperti UU ITE. Artikel ini berbasis pengabdian masyarakat di Universitas Malikussaleh menggunakan teknik PAS (Problem-Agitate-Solution) untuk edukasi. Strategi pencegahan mencakup edukasi kesadaran masyarakat tentang consent dan etika digital, dukungan korban melalui laporan dan konsultasi psikologis, peran platform digital dalam deteksi konten berbahaya, serta kolaborasi multi-pihak untuk transformasi budaya. Gerakan ini tidak hanya melindungi korban, tetapi juga membangun akhlak generasi muda menuju Indonesia Emas 2045 yang inklusif dan bebas diskriminasi, dengan ajakan aktif melaporkan kasus ke lembaga terkait.
Copyrights © 2025