Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum
Vol 5 No 3 (2025): December 2025

Upaya Hukum Bagi Wisatawan Terhadap Praktik Overcharge Pada Transportasi Online di Indonesia

Wedayanti, Made Widya Dewi (Unknown)
Ari Rama, Bagus Gede (Unknown)
Putra, Komang Satria Wibawa (Unknown)
Prasada, Dewa Krisna (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2025

Abstract

Praktik overcharge dalam layanan transportasi online merugikan wisatawan, terutama di destinasi pariwisata Indonesia. Penelitian ini menganalisis landasan hukum dan bentuk perlindungan hukum bagi wisatawan sebagai konsumen terhadap praktik tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum telah diatur melalui Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Kepariwisataan, dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019, yang menjamin hak atas transparansi tarif, keamanan, dan kompensasi. Praktik overcharge dilarang dengan ancaman sanksi administratif hingga Rp200 juta dan pidana penjara hingga lima tahun, serta penyelesaian sengketa melalui BPSK. Namun, implementasi masih menghadapi kendala berupa ketimpangan posisi tawar wisatawan, rendahnya kesadaran hukum pengemudi, dan koordinasi antarlembaga yang belum optimal.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jkih

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum merupakan sebuah portal jurnal yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas tinggi dalam rumpun ilmu hukum. Semua publikasi dijurnal ini bersifat terbuka untuk umum yang memungkinkan artikel jurnal tersedia secara online. Jurnal Konsep Ilmu ...