Pancasila, merupakan sistem nilai yang berfungsi sebagai dasar negara, membantu mengarahkan kehidupan moral rakyat Indonesia. Pancasila berfungsi sebagai sistem etika yang tidak hanya berfungsi sebagai norma, tetapi juga berfungsi sebagai pedoman praktis membangun karakter, kebijakan publik, dan perilaku sosial. Tujuan penelitian ini adalah menguraikan sumber utama Pancasila sebagai sistem etika dengan mempertimbangkan aspek historis, sosiologis, dan politis. Metode yang digunakan adalah melakukan penelitian literatur dengan melihat tulisan ahli. Kajian menunjukkan prinsip-prinsip Pancasila berasal dari perspektif bangsa yang ada sebelum kemerdekaan. Pancasila berasal dari realitas masyarakat yang heterogen secara sosiologis, dan politis, itu menjadi dasar moral untuk menjalankan kekuasaan negara. Dengan tiga dimensi ini, Pancasila menjadi bukan hanya dasar ideologis tetapi juga sistem etika yang membantu memajukan kehidupan bangsa menuju tatanan yang berkeadilan, beradab, dan berketuhanan. Pancasila memiliki makna filosofis dan kehidupan nyata karena memiliki kapasitas membentuk landas moral bangsa Indonesia di tengah globalisasi dan kerusakan nilai.
Copyrights © 2026