Pancasila berfungsi dan tetap kuat sebagai dasar negara dalam menghadapi tantangan globalisasi, yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan bangsa kita. Indonesia melihat dua sisi globalisasi: liberalisasi ekonomi, kemajuan teknologi, dan arus informasi yang melintasi batas negara. Kedua aspek ini membawa peluang dan risiko bagi Indonesia. Di satu sisi, globalisasi memungkinkan inovasi, kemajuan digital, dan integrasi ekonomi global; namun, di sisi lain, ia juga menyebabkan ketidakadilan digital, kesenjangan sosial-ekonomi, individualisme yang lebih besar, dan penurunan semangat gotong-royong, yang menunjukkan bahwa sila Kelima belum dilaksanakan dengan baik. Selain itu, memasuki budaya negara lain dan menyebarkan ideologi yang tidak toleran melalui media digital membahayakan persatuan. Untuk menyelidiki literatur ilmiah yang berkaitan dengan Pancasila, globalisasi, dan keadilan sosial, artikel ini menggunakan pendekatan kajian pustaka deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pancasila masih relevan sebagai filter ideologis dan kompas moral dalam menangani efek buruk globalisasi. Pancasila meminta negara menjalankan perannya sebagai negara kesejahteraan, memperkuat pemerataan pembangunan, menjaga identitas bangsa, dan memastikan bahwa kemajuan teknologi digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat. Pancasila berfungsi sebagai pedoman strategis bagi Indonesia untuk mempertahankan kebebasan dan keadilan di era global.
Copyrights © 2026