Phishing merupakan ancaman siber yang banyak menargetkan pengguna aplikasi pesan instan, termasuk pelaku UMKM yang menggunakan WhatsApp sebagai media komunikasi bisnis. Penelitian ini bertujuan mengukur tingkat kesadaran keamanan informasi terhadap phishing pada UMKM Jogomukti di wilayah Berbah. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif melalui penyebaran kuesioner kepada 24 UMKM yang dipilih menggunakan purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden mengetahui istilah phishing yaitu sebesar 87,5%, dapat mengenali tanda-tandanya sebesar 58,3%, dan memahami langkah penanganan dasar sebesar 58,3%. Meski demikian, hanya 50,0% yang mengaktifkan otentikasi dua faktor atau two-factor authentication (2FA). Temuan ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara tingkat pengetahuan dan implementasi tindakan keamanan. Oleh karena itu, peningkatan literasi keamanan informasi melalui pelatihan dan sosialisasi berkelanjutan sangat diperlukan untuk memperkuat perlindungan UMKM terhadap ancaman phishing.
Copyrights © 2025