Penetapan perwalian merupakan instrumen hukum yang esensial untuk menjamin perlindungan hak-hak anak setelah kematian orang tua. Dalam konteks hukum Indonesia, penetapan perwalian tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme pengalihan tanggung jawab pengasuhan, tetapi juga sebagai upaya memastikan terpenuhinya hak anak atas pengasuhan, pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan harta kekayaannya secara bertanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi penetapan perwalian melalui pendekatan normatif yuridis, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang relevan seperti KUHPerdata, UU Perlindungan Anak, dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan perwalian memiliki peran strategis dalam mencegah sengketa keluarga, memastikan keberlanjutan pemenuhan kebutuhan anak, serta menjadi sarana perlindungan hukum terhadap potensi penyalahgunaan wewenang oleh wali. Dengan demikian, penetapan perwalian menjadi langkah preventif sekaligus kuratif dalam menjaga kepentingan terbaik bagi anak pasca kehilangan orang tua.
Copyrights © 2026