Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 1 (2026): 2026

Pengaturan dan Perlindungan Hukum Aset Kripto sebagai Objek Jaminan dalam Kajian Hukum Jaminan

Ariza Fachrur Razak (Unknown)
Berlian Suryo Putra Hia (Unknown)
Sudrajat (Unknown)
Tika Julaika (Unknown)
Jerry Indrawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jan 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji pengaturan serta bentuk perlindungan hukum terhadap aset kripto sebagai objek jaminan dalam sistem hukum jaminan di Indonesia. Aset kripto sebagai aset keuangan digital memiliki karakteristik tidak berwujud, berbasis teknologi blockchain, dan bernilai ekonomi, sehingga berpotensi digunakan sebagai objek jaminan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepastian hukum aset kripto sebagai objek jaminan dapat ditelusuri melalui regulasi sektor perdagangan berjangka, keuangan digital, serta hukum perdata, khususnya konsep benda tidak berwujud dan jaminan fidusia. Perlindungan hukum bagi pemegang jaminan aset kripto diberikan melalui perlindungan preventif dan represif, baik melalui perjanjian, pengamanan teknologi, maupun mekanisme penyelesaian sengketa. Namun demikian, pengaturan jaminan aset kripto masih tersebar dan belum terintegrasi secara khusus. Oleh karena itu, diperlukan penguatan dan harmonisasi regulasi agar perlindungan hukum bagi pemegang jaminan aset kripto dapat terwujud secara optimal.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...