Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap tindak pidana penambangan pasir ilegal di Kabupaten Lampung Tengah dengan studi pada Polres Lampung Tengah serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat efektivitas penegakan hukum tersebut. Penambangan pasir ilegal menimbulkan dampak serius berupa kerusakan lingkungan, kerugian negara, dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dengan sifat penelitian deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur hukum serta penelitian lapangan melalui wawancara dengan aparat kepolisian dan pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap penambangan pasir ilegal di Lampung Tengah belum berjalan secara optimal karena praktik penambangan ilegal masih terus terjadi meskipun telah dilakukan penyelidikan dan penindakan. Faktor penghambat utama meliputi rendahnya kesadaran hukum masyarakat, lemahnya pengawasan, keterbatasan sarana dan prasarana, serta adanya keterlibatan oknum tertentu. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan pengawasan di lapangan, sosialisasi hukum secara berkelanjutan, serta penerapan sanksi hukum secara tegas dan konsisten.
Copyrights © 2026