Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 1 (2026): 2026

Kekuatan Hukum Bagi Hasil Secara Lisan Atas Tanah Perkebunan Di Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji

Sabila Faza Fariha (Unknown)
Sepriyadi Adhan S (Unknown)
Dora Mustika (Unknown)
Moh. Wendy Trijaya (Unknown)
Made Widhiyana (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Jan 2026

Abstract

Penelitian ini berfokus pada kekuatan hukum perjanjianbagi hasil secara lisan atas tanah perkebunan di KecamatanSimpang Pematang Kabupaten Mesuji, Dalam hal inimasyarakat adat Kecamatan Simpang Pematang KabupatenMesuji telah terbiasa secara turun temurun dalam membuatkesepakatan perjanjian hanya sekedar dengan lisan saja, alhasil ketika unsur-unsur kesepakatan perjanjian yang tidak terpenuhi oleh kedua belah pihak maka terjadiwanprestasi. Masyarakat Kecamatan Simpang PematangKabupaten Mesuji yang telah turun temurun melakukanperjanjian secara lisan perlu dibuktikan secarakeabsahannya sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif empiris dengan pendekatan yuridis deskriptif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, studi dokumen, dan wawancara dengan pihak terkait, kemudian dianalisis secara kualitatif. Sumber-sumber tersebut meliputi buku, jurnal, peraturan hukum, dan berbagai sumber hukum lainnya. Pendekatan yuridis normatif diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait kekuatan hukum perjanjian bagi hasil secara lisan atas tanah perkebunan di Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, kekuatan hukum perjanjian bagi hasil secara lisan atas tanah perkebunan di Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji telah memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam hal ini masyarakat Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji penyelesaian dalam sengketa dilakukan melalui musyawarah secara kekeluargaan, dan apabila tidak tercapai kesepakatan, sebagai opsi terakhir dapat ditempuh melalui jalur hukum perdata sesuai ketentuan yang berlaku.  

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...