Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implikasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa terhadap Hak Atas Tanah: (Studi Kasus PT Adikarya Gemilang dan Kampung Way Tawar) Ditavarsya, Riega; Sepriyadi Adhan S; Harsa Wahyu Ramadhan; Ahmad Zazili; Made Widhiyana
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3343

Abstract

Penelitian ini mengkaji implikasi penetapan dan penegasan batas desa terhadap hak atas tanah masyarakat di Kabupaten Way Kanan, dengan fokus pada konflik yang muncul setelah diterbitkannya Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 6 Tahun 2025 tentang batas desa di Kecamatan Pakuan Ratu. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-empiris, menganalisis ketentuan peraturan perundang-undangan dan menghimpun data lapangan melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegasan batas baru telah mengganggu hubungan sosial yang telah lama terbentuk, memicu klaim sepihak atas tanah, serta menimbulkan ketidaksinkronan antara peta administratif dan dokumen agraria yang menyebabkan ketidakpastian hukum bagi pemilik tanah. Pergeseran batas menyebabkan sebagian tanah yang secara sertifikat HGU dikuasai PT Adikarya Gemilang masuk ke wilayah administratif Kampung Way Tawar, sehingga memunculkan tindakan penguasaan fisik dan perbedaan persepsi antara batas administratif dan batas hak atas tanah. Secara hukum, hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan batas administrasi tidak memiliki kewenangan untuk menghapus, mengalihkan, atau memodifikasi hak atas tanah sebagai mana ditegaskan dalam Pasal 23 ayat (1) Permendagri Nomor 45 Tahun 2026. Namun, kurangnya pengetahuan dan mengesampingkan hukum oleh masyarakat mengenai pergeseran batas menyebabkan konflik, klaim ganda, dan potensi pelanggaran hak atas tanah.
Kekuatan Hukum Bagi Hasil Secara Lisan Atas Tanah Perkebunan Di Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Sabila Faza Fariha; Sepriyadi Adhan S; Dora Mustika; Moh. Wendy Trijaya; Made Widhiyana
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3837

Abstract

Penelitian ini berfokus pada kekuatan hukum perjanjianbagi hasil secara lisan atas tanah perkebunan di KecamatanSimpang Pematang Kabupaten Mesuji, Dalam hal inimasyarakat adat Kecamatan Simpang Pematang KabupatenMesuji telah terbiasa secara turun temurun dalam membuatkesepakatan perjanjian hanya sekedar dengan lisan saja, alhasil ketika unsur-unsur kesepakatan perjanjian yang tidak terpenuhi oleh kedua belah pihak maka terjadiwanprestasi. Masyarakat Kecamatan Simpang PematangKabupaten Mesuji yang telah turun temurun melakukanperjanjian secara lisan perlu dibuktikan secarakeabsahannya sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif empiris dengan pendekatan yuridis deskriptif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, studi dokumen, dan wawancara dengan pihak terkait, kemudian dianalisis secara kualitatif. Sumber-sumber tersebut meliputi buku, jurnal, peraturan hukum, dan berbagai sumber hukum lainnya. Pendekatan yuridis normatif diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait kekuatan hukum perjanjian bagi hasil secara lisan atas tanah perkebunan di Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, kekuatan hukum perjanjian bagi hasil secara lisan atas tanah perkebunan di Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji telah memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam hal ini masyarakat Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji penyelesaian dalam sengketa dilakukan melalui musyawarah secara kekeluargaan, dan apabila tidak tercapai kesepakatan, sebagai opsi terakhir dapat ditempuh melalui jalur hukum perdata sesuai ketentuan yang berlaku.