Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 1 (2026): 2026

Maslahah Mursalah sebagai Dasar Kewajiban Pencatatan Perkawinan

Nurma Harana Mora Siregar (Unknown)
Syawaluddin Siregar (Unknown)
Indra Sakti (Unknown)
Iqbal Pinayungan Munthe (Unknown)
Nursania Dasopang (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jan 2026

Abstract

Kewajiban pencatatan perkawinan telah ditegaskan dalam hukum positif Indonesia, namun dalam praktik sosial masih dijumpai perkawinan yang dilangsungkan tanpa pencatatan resmi, terutama dalam bentuk nikah siri. Praktik ini menimbulkan berbagai permasalahan hukum, khususnya terkait kepastian status hukum serta perlindungan hak perempuan dan anak. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pencatatan perkawinan dari perspektif maslahah mursalah sebagai dasar penetapan kewajiban dalam hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun pencatatan perkawinan tidak disebutkan secara eksplisit dalam nash sebagai rukun atau syarat sah perkawinan, kewajiban tersebut dapat dibenarkan karena membawa kemaslahatan yang nyata dan mencegah timbulnya kemudaratan. Pencatatan perkawinan berperan penting dalam menjamin kepastian hukum, memberikan perlindungan terhadap hak dan kewajiban anggota keluarga, serta mencegah terjadinya ketidakadilan dalam relasi keluarga. Dengan demikian, kewajiban pencatatan perkawinan tidak hanya memiliki dasar hukum dalam peraturan perundang-undangan, tetapi juga selaras dengan tujuan syariat Islam dalam menjaga kemaslahatan dan keadilan keluarga

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...