Jurnal Kolaboratif Sains
Vol. 9 No. 1: Januari 2026 -In Progress

Kontrak Pintar (Smart Contract) Dalam Perspektif Hukum Perdata Indonesia: Smart Contracts in the Perspective of Indonesian Civil Law

Johannes Triestanto (Unknown)
Natasya Yunita Sugiastuti (Unknown)
Anggit Wasesa Praja (Unknown)
Arnes Yuli Vandika (Unknown)
Rizki Wahyudi (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jan 2026

Abstract

Kontrak pintar (smart contract) merupakan salah satu inovasi dalam teknologi blockchain yang menawarkan mekanisme otomatisasi pelaksanaan perjanjian tanpa memerlukan perantara tradisional seperti notaris atau agen pihak ketiga. Kontrak ini secara digital mengeksekusi kewajiban dan hak para pihak sesuai dengan kode yang telah diprogram sebelumnya, sehingga memungkinkan transaksi berlangsung lebih cepat, transparan, dan efisien. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan smart contract dalam perspektif hukum perdata Indonesia, termasuk analisis kesesuaian dengan asas keabsahan kontrak menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), kendala hukum yang muncul, perlindungan hukum bagi para pihak, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang relevan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif melalui studi literatur, analisis peraturan perundang-undangan, dan telaah jurnal ilmiah yang membahas kontrak pintar di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa smart contract secara teori memiliki potensi untuk memenuhi unsur sahnya suatu perjanjian, yaitu kesepakatan para pihak, objek yang jelas, causa yang halal, dan kemampuan hukum para pihak, sepanjang persetujuan digital tersebut dapat diidentifikasi dan diverifikasi. Meskipun demikian, masih terdapat kekosongan regulasi khusus yang mengatur smart contract secara tegas, termasuk mengenai bukti digital, yurisdiksi, serta perlindungan hukum bagi pihak yang terlibat dalam transaksi. Tantangan hukum ini menuntut pengembangan kerangka peraturan yang lebih jelas agar smart contract dapat diimplementasikan secara aman dan sah di Indonesia. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami peluang dan batasan legal smart contract dalam sistem hukum perdata nasional, sekaligus menjadi dasar pertimbangan bagi pembuat kebijakan dan praktisi hukum dalam mengadopsi teknologi blockchain untuk kontrak digital.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JKS

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Environmental Science Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Medicine & Pharmacology Nursing Public Health Other

Description

Jurnal Kolaboratif Sains merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Palu. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dalam bentuk Hasil Penelitian, Laporan Penelitian, Literatur Review. Semua manuskrip yang dikirimkan adalah peer review oleh para ahli di bidang yang relevan. Tujuan dan ...