Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

Justice in Employment Law : A Philosophical Study of the Relationship Between Employers and Employees Andri Herman Setiawan; Firman Nurdiyansyah Sunandar; Ahmad Juaeni; Johannes Triestanto
International Journal of Law, Crime and Justice Vol. 2 No. 1 (2025): March : International Journal of Law, Crime and Justice
Publisher : Asosiasi Penelitian dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62951/ijlcj.v2i1.529

Abstract

This study examines justice in employment law from the perspective of legal philosophy, focusing on the relationship between employers and workers in Indonesia. Based on Article 27 paragraph (2) and Article 28D paragraph (2) of the 1945 Constitution, justice in employment relations is considered as one of the manifestations of human rights that must be guaranteed by the state. However, in practice, the imbalance in the bargaining position between employers and workers often creates injustice, especially in wages, job protection, and the fulfillment of basic workers' rights. Through a legal philosophy approach, this study analyzes the application of the concepts of distributive, commutative, and retributive justice in employment relations. The results of the study show that although employment regulations, such as Law Number 13 of 2003 concerning Employment, have attempted to create justice, their implementation still faces various obstacles, including weak supervision and bias towards economic interests. This study has theoretical benefits in deepening the study of legal philosophy related to justice in industrial relations, as well as practical benefits in providing recommendations for policy makers to improve employment regulations. Thus, this research is expected to be a foundation for creating fairer and more balanced working relationships in Indonesia.
Regulation of Digital Employment Contracts in the Era of Digitalization : Legal and Legal Studies Implications for Worker Protection Firman Nurdiyansyah Sunandar; Andri Herman Setiawan; Ahmad Juaeni; Johannes Triestanto
International Journal of Law, Crime and Justice Vol. 2 No. 1 (2025): March : International Journal of Law, Crime and Justice
Publisher : Asosiasi Penelitian dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62951/ijlcj.v2i1.530

Abstract

The development of digitalization has brought significant changes in various aspects of life, including employment relations. One of the innovations that has emerged is the use of digital employment contracts as a replacement for paper-based contracts. Digital employment contracts offer flexibility and efficiency in modern employment relations. However, in Indonesia, legal regulations related to digital employment contracts still face major challenges, considering the absence of regulations that specifically accommodate this mechanism. Article 52 of Law No. 13 of 2003 concerning Manpower only regulates the requirements for the validity of an employment contract without mentioning the use of electronic documents, while Law No. 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions (UU ITE) has recognized the validity of electronic documents. This study aims to analyze the regulation of digital employment contracts in Indonesia, compare them with regulations in other countries, and provide policy recommendations to ensure legal protection for workers in the digitalization era. The method used is a normative legal approach with comparative legal analysis of countries such as the European Union and the United States. The results of the study show that although digital employment contracts are legally valid in Indonesia, there are still legal gaps related to the protection of workers' rights, supervision of implementation, and protection of personal data. Therefore, it is necessary to update regulations that are adaptive to technological developments, including the integration of the principles of justice, legal certainty, and protection of workers' rights in digital employment contracts.
Implications of Automation and Artificial Intelligence for Employment Law Politics Firman Nurdiyansyah Sunandar; Andri Herman Setiawan; Ahmad Juaeni; Johannes Triestanto
International Journal of Sociology and Law Vol. 2 No. 2 (2025): May : International Journal of Sociology and Law
Publisher : Asosiasi Penelitian dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62951/ijsl.v2i2.531

Abstract

This study aims to examine the implications of automation and artificial intelligence (AI) on employment law politics in Indonesia, as well as their impact on employment structures and relationships. Along with rapid technological advances, especially in the fields of automation and AI, the world of employment is undergoing significant transformations that affect work models, employment contract arrangements, and worker protection. This study will identify how these technologies affect employment relationships, creating new opportunities, but also threatening the sustainability of jobs in certain sectors. This study uses a qualitative approach with descriptive analysis to understand the dynamics of change resulting from automation and AI, and their legal implications for workers and companies. The main focus of this study is to assess the extent to which employment policies in Indonesia can accommodate the new challenges arising from this technological shift, and how the existing employment law system needs to adapt to remain relevant and effective. The findings of this study are expected to contribute to policymakers, legal practitioners, and academics, by providing recommendations on how employment policies in Indonesia can be updated to anticipate the negative impacts of technology, protect workers' rights, and create social justice in an increasingly digitalized world of work. This research will also provide an overview of the role of technology in shaping future industrial relations and regulations, and propose a legal framework that is adaptive to the development of automation and artificial intelligence in Indonesia.
Data Arbitration in the Digital Economy: The Need for a Specialized Data Dispute Arbitration Forum in Indonesia Firman Nurdiyansyah Sunandar; Andri Herman Setiawan; Ahmad Juaeni; Johannes Triestanto
International Journal of Law, Crime and Justice Vol. 2 No. 3 (2025): September : International Journal of Law, Crime and Justice
Publisher : Asosiasi Penelitian dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62951/ijlcj.v2i3.722

Abstract

The rapid expansion of Indonesia’s digital economy and the enactment of the Personal Data Protection Law (Law 27/2022) have exposed significant shortcomings in the resolution of data-related disputes under existing judicial and administrative frameworks. Public adjudication of sensitive data conflicts can erode trust, impose reputational damage, and delay reparative outcomes, while courts often lack specialized expertise in technology and privacy. Drawing upon international precedents including the European Data Protection Board’s Article 65 GDPR mechanism, the EU–US Data Privacy Framework arbitration annex, and the European Patent Office’s data-protection arbitration rules this study examines the urgency and feasibility of establishing a dedicated Data Dispute Arbitration Forum in Indonesia. Through comparative analysis, it identifies core design elements such as expert-appointed tribunals, streamlined online procedures, confidentiality safeguards, clear enforcement under the New York Con-vention, and mechanisms for restorative remedies beyond fines. Anchored in Pancasila’s social-justice ethos and Indonesia’s ADR law (Law 30/1999) and ITE Law, the proposed institutional architecture integrates online dispute resolution (ODR) protocols, data-minimization and cybersecurity guidelines, and publicly anonymized award publication to foster legal certainty and raise awareness of data-protection obligations. A stakeholder impact assessment demonstrates that such a forum would benefit individual data subjects through low-cost, expeditious relief; controllers and processors through predictability and trade-secret protection; regulators through expert findings; and foreign investors through alignment with global data-governance standards. By aligning domestic legal values with international best practices, the specialized forum promises to bolster enforcement, restore public trust, and strengthen Indonesia’s competitiveness in the global digital marketplace.
Analysis of Digital Employment Contracts on Gig Economy Platforms: Between Flexibility and Exploitation Andri Herman Setiawan; Firman Nurdiyansyah Sunandar; Ahmad Juaeni; Johannes Triestanto
International Journal of Law, Crime and Justice Vol. 2 No. 3 (2025): September : International Journal of Law, Crime and Justice
Publisher : Asosiasi Penelitian dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62951/ijlcj.v2i3.723

Abstract

This research examines the legal framework governing digital employment contracts on gig economy platforms, with particular focus on the tension between operational flexibility and worker protection within the Indonesian legal context. The study employs comparative legal analysis methodology, exam-ining Indonesia's regulatory approach against international frameworks including the European Union's Platform Work Directive (2024), California's AB5 legislation, France's flexicurity model, and Spain's Rider Law. The research analyzes the employment status classification challenges faced by approximately 2.5 million Indonesian gig workers who operate within a legal gray area between traditional employment and genuine self-employment. The investigation reveals that Indonesia's current regulatory framework lacks comprehensive provisions addressing platform-mediated work relationships, creating significant legal ambiguity regarding worker rights and protections. Through comparative analysis, the study demonstrates that jurisdictions implementing presumption-based employment tests, such as California's ABC test, have successfully reduced misclassification by reversing the burden of proof onto hiring entities. The research identifies that the absence of clear classification criteria in Indonesian law undermines constitutional principles of social justice and equal protection as enshrined in Articles 27(2) and 28D(2) of the 1945 Constitution.The study concludes that Indonesia requires adaptive legislation that establishes rebuttable presumptions of employment for platform workers while maintaining appropriate flexibility for genuine entrepreneurial activities. The primary legal insight reveals that effective regulatory frameworks must in-corporate algorithmic transparency requirements, collective bargaining mechanisms, and social security provisions. The research recommends implementing a presumption-based classification system similar to the ABC test, coupled with mandatory platform engagement with elected worker representatives on tariffs and working conditions, thereby ensuring fundamental labor protections without stifling technological innovation.
Talak Di Luar Pengadilan Studi Harmonisasi Hukum Keluarga Islam Dengan Hukum Nasional: Divorce Outside the Court: A Study on the Harmonization of Islamic Family Law with National Law Ade Daharis; Robby Has Wantania; Hamzah Mardiansyah; Alief Akbar Musaddad; Johannes Triestanto
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 9 No. 1: Januari 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v9i1.10115

Abstract

Praktik talak di luar pengadilan merupakan fenomena yang masih banyak dijumpai dalam masyarakat Muslim di Indonesia dan menimbulkan persoalan serius dalam konteks harmonisasi antara undang-undang keluarga Islam dan undang-undang nasional. Dalam perspektif fikih klasik, talak dipandang sah secara agama apabila diucapkan oleh suami dengan memenuhi rukun dan syarat tertentu, tanpa mensyaratkan adanya proses peradilan. Namun, hukum nasional Indonesia melalui Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, perceraian hanya dapat dilakukan di hadapan Pengadilan Agama setelah upaya perdamaian tidak berhasil. Disebabkan perbedaan mendasar ini, keabsahan talak, yang sah secara agama tetapi tidak diakui secara hukum negara, terbagi menjadi dua. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis praktik talak di luar pengadilan dengan meninjau perbedaan pandangan antara hukum Islam dan hukum positif Indonesia, serta mengkaji upaya harmonisasi yang dilakukan melalui regulasi dan fatwa keagamaan, khususnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang didukung oleh kajian literatur dari jurnal nasional dan sumber hukum relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa talak di luar pengadilan dapat menyebabkan ketidakpastian hukum dan membahayakan hak-hak perempuan dan anak. Ini terutama berlaku untuk hak perdata seperti nafkah dan status hukum. Oleh karena itu, untuk memberikan kepastian hukum, norma-norma hukum Islam dan hukum nasional harus disesuaikan dengan baik, keadilan substantif, serta perlindungan hak asasi dalam kehidupan keluarga Muslim di Indonesia.
Pengaturan Living Law Dalam Kuhp Nasional: Antara Pengakuan Hukum Adat Dan Kepastian Hukum: Living Law Regulations in the National Criminal Code: Between Recognition of Customary Law and Legal Certainty Ernesta Arita Ari; Agus Sugiarto; Yuniantoro Sudrajad; Iwan Rasiwan; Johannes Triestanto
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 9 No. 1: Januari 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v9i1.10124

Abstract

Konsep living law merepresentasikan keberadaan norma hukum yang berkembang dan dipatuhi secara nyata dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang memiliki keragaman sosial dan budaya. Keberadaan norma tersebut memperoleh pengakuan normatif melalui pengaturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, yang membuka peluang bagi hukum adat untuk diintegrasikan ke dalam sistem hukum pidana positif. Pengakuan terhadap living law ini dimaksudkan sebagai upaya negara untuk mengakomodasi nilai-nilai lokal yang hidup di masyarakat, sekaligus memperkuat rasa keadilan substantif yang berakar pada realitas sosial. Meskipun demikian, pengaturan tersebut tidak terlepas dari berbagai perdebatan yuridis, terutama terkait dengan potensi benturan antara pengakuan hukum adat dan prinsip kepastian hukum yang menjadi pilar utama asas legalitas dalam hukum pidana. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan living law dalam KUHP Nasional dengan menitikberatkan pada landasan konseptual, tantangan implementatif, serta implikasinya terhadap asas legalitas dan perlindungan hak asasi manusia. Selain itu, kajian ini juga mengkaji sejauh mana mekanisme harmonisasi dapat dilakukan agar keberlakuan living law tidak menimbulkan ketidakpastian hukum atau membuka ruang penyalahgunaan kewenangan dalam praktik penegakan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang didukung oleh analisis terhadap literatur dan jurnal hukum nasional yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengakuan living law dalam KUHP Nasional merupakan langkah progresif dalam merespons pluralisme hukum di Indonesia. Namun, tanpa batasan normatif yang jelas, pengaturan tersebut berpotensi menimbulkan problematika hukum, khususnya dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Oleh karena itu, diperlukan formulasi kebijakan yang lebih terukur dan harmonis agar integrasi living law dalam sistem hukum pidana nasional dapat berjalan secara adil, proporsional, dan konstitusional.
Kontrak Pintar (Smart Contract) Dalam Perspektif Hukum Perdata Indonesia: Smart Contracts in the Perspective of Indonesian Civil Law Johannes Triestanto; Natasya Yunita Sugiastuti; Anggit Wasesa Praja; Arnes Yuli Vandika; Rizki Wahyudi
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 9 No. 1: Januari 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v9i1.10125

Abstract

Kontrak pintar (smart contract) merupakan salah satu inovasi dalam teknologi blockchain yang menawarkan mekanisme otomatisasi pelaksanaan perjanjian tanpa memerlukan perantara tradisional seperti notaris atau agen pihak ketiga. Kontrak ini secara digital mengeksekusi kewajiban dan hak para pihak sesuai dengan kode yang telah diprogram sebelumnya, sehingga memungkinkan transaksi berlangsung lebih cepat, transparan, dan efisien. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan smart contract dalam perspektif hukum perdata Indonesia, termasuk analisis kesesuaian dengan asas keabsahan kontrak menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), kendala hukum yang muncul, perlindungan hukum bagi para pihak, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang relevan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif melalui studi literatur, analisis peraturan perundang-undangan, dan telaah jurnal ilmiah yang membahas kontrak pintar di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa smart contract secara teori memiliki potensi untuk memenuhi unsur sahnya suatu perjanjian, yaitu kesepakatan para pihak, objek yang jelas, causa yang halal, dan kemampuan hukum para pihak, sepanjang persetujuan digital tersebut dapat diidentifikasi dan diverifikasi. Meskipun demikian, masih terdapat kekosongan regulasi khusus yang mengatur smart contract secara tegas, termasuk mengenai bukti digital, yurisdiksi, serta perlindungan hukum bagi pihak yang terlibat dalam transaksi. Tantangan hukum ini menuntut pengembangan kerangka peraturan yang lebih jelas agar smart contract dapat diimplementasikan secara aman dan sah di Indonesia. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami peluang dan batasan legal smart contract dalam sistem hukum perdata nasional, sekaligus menjadi dasar pertimbangan bagi pembuat kebijakan dan praktisi hukum dalam mengadopsi teknologi blockchain untuk kontrak digital.
Dekriminalisasi Dan Rekriminalisasi Dalam KUHP Baru: Analisis Terhadap Prinsip Ultimum Remedium: Decriminalization and Recriminalization in the New Criminal Code: An Analysis of the Ultimum Remedium Principle Eko Budi Sariyono; Makkah HM; Iwan Rasiwan; Johannes Triestanto; Nopiana Mozin
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 9 No. 1: Januari 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v9i1.10126

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena dekriminalisasi dan rekriminalisasi yang terjadi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru Indonesia serta keterkaitannya dengan prinsip ultimum remedium. KUHP Baru yang mulai berlaku pada awal 2026 membawa sejumlah perubahan signifikan dalam hukum pidana nasional, termasuk penghapusan beberapa delik lama yang dianggap tidak relevan dengan nilai sosial modern dan pengaturan pidana baru untuk mengantisipasi tantangan hukum kontemporer. Penelitian ini memfokuskan pada bagaimana KUHP Baru menegaskan bahwa pidana merupakan upaya terakhir (ultimum remedium) yang diterapkan setelah mekanisme non-penal, seperti sanksi administratif, penyelesaian restoratif, atau mediasi, dinilai tidak memadai untuk menangani suatu perbuatan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan studi pustaka terhadap KUHP Baru, literatur hukum nasional, serta artikel ilmiah yang membahas prinsip ultimum remedium dan reformasi KUHP. Analisis dilakukan dengan pendekatan konseptual dan komparatif untuk menelaah keseimbangan antara dekriminalisasi perbuatan yang tidak membahayakan masyarakat dan rek­ri­mi­na­li­sa­si delik baru yang dianggap penting bagi kepentingan publik, keadilan sosial, dan perlindungan hak asasi manusia. Hasil kajian menunjukkan bahwa KUHP Baru berupaya menjaga keseimbangan antara pembatasan over-kriminalisasi dan pemenuhan kebutuhan hukum yang dinamis, sekaligus menegaskan bahwa pidana harus digunakan secara proporsional dan selektif. Dinamika antara penghapusan delik kuno dan pengaturan delik baru ini memberikan implikasi signifikan terhadap penerapan prinsip ultimum remedium, menuntut aparat penegak hukum untuk lebih cermat dalam memilih langkah pidana sebagai upaya terakhir.
Kebijakan Publik Pemerintah Dalam Perspektif Maslahah Dan Prinsip Negara Hukum: Government Public Policy from the Perspective of Maslahah and the Principles of the Rule of Law Mawardi; Yudhi Hertanto; Iqlima Zahari; Fatma Faisal; Johannes Triestanto
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 9 No. 1: Januari 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v9i1.10233

Abstract

Kebijakan publik merupakan instrumen strategis negara yang berfungsi sebagai sarana untuk menjawab berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan hukum yang berkembang di masyarakat. Dalam konteks negara hukum, kebijakan publik tidak hanya dipahami sebagai produk keputusan politik, tetapi juga sebagai tindakan pemerintahan yang harus tunduk pada norma hukum serta menjamin perlindungan hak-hak warga negara. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan publik pemerintah Indonesia melalui dua perspektif utama, yaitu teori maslahah sebagai prinsip kemaslahatan umum dalam hukum Islam dan prinsip negara hukum (rule of law) sebagai fondasi konstitusional penyelenggaraan pemerintahan. Pendekatan maslahah digunakan untuk menilai sejauh mana kebijakan publik memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu mencegah timbulnya kemudaratan, sementara prinsip negara hukum digunakan untuk mengkaji aspek legalitas, kepastian hukum, keadilan, dan akuntabilitas kebijakan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, dengan menelaah berbagai literatur berupa jurnal ilmiah nasional, buku, dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Analisis dilakukan secara deskriptif dan normatif untuk memahami hubungan antara nilai kemaslahatan dan prinsip hukum dalam perumusan serta implementasi kebijakan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan publik yang efektif dan berkeadilan harus disusun dengan mengintegrasikan nilai maslahah sebagai orientasi substantif dan prinsip negara hukum sebagai kerangka normatif. Tanpa orientasi kemaslahatan, kebijakan berpotensi kehilangan legitimasi sosial, sementara tanpa landasan negara hukum, kebijakan rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, sinergi antara maslahah dan prinsip negara hukum menjadi prasyarat penting dalam menciptakan kebijakan publik yang responsif, adil, dan berkelanjutan.