Pasar memiliki peran penting dalam kehidupan perkotaan, tidak hanya sebagai pusat kegiatan ekonomi, tetapi juga sebagai ruang sosial yang menunjang kesejahteraan masyarakat. Namun, kondisi pasar yang tidak sehat dapat menjadi sumber penyebaran penyakit menular seperti Flu Burung dan Covid-19. Oleh karena itu, diperlukan penilaian dan penentuan tipologi pasar untuk mengetahui tingkat kesehatan pasar serta arah pengembangannya secara terencana. Penelitian ini berlandaskan pada kebijakan pemerintah melalui Permenkes Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pasar Sehat yang menjadi dasar dalam penilaian terhadap kondisi pasar. Tujuan penelitian ini adalah melakukan penilaian tipologi pasar sehat di Kota Palembang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum terdapat pasar di Kota Palembang yang memenuhi kriteria pasar sehat dengan ambang batas ≥70%. Pasar 10 Ulu memiliki skor tertinggi sebesar 58,36 %, diikuti oleh Pasar Alang-Alang Lebar 56,86%, Pasar Kamboja 53,81%, Pasar KM5 52,16%, Pasar 16 Ilir 42,62%, Pasar Cinde 36,94%, dan Pasar Kertapati 27,11%.
Copyrights © 2025