Di era digital saat ini, TikTok menjadi salah satu platform media sosial paling populer di kalangan anak muda. TikTok bukan hanya platform yang menjadi tempat hiburan, namun bisa juga menjadi salah satu sumber informasi bagi banyak orang. Sayangnya tidak semua informasi yang beredar itu benar. Konten hoaks yang tersebar, akan membuat pengguna khususnya masyarakat menjadi bingung, bahkan kepercayaan masyarakat dapat menurun terhadap pemerintah. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan ini, mulai dari kebijakan hukum seperti Undang-undang ITE, melakukan kerja sama dengan platform digital, hingga peningkatan literasi digital masyarakat. Makalah ini menggunakan metode studi kepustakaan atau kajian literatur dengan berdasarkan beberapa jurnal ilmiah yang relevan dengan topik yang dibahas. Hasil analisis menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam mengatasi konten hoaks dan disinformasi sudah cukup berhasil, namun tantangan yang dihadapi tidak sedikit, apalagi dengan adanya teknologi AI yang membuat konten hoaks dan disinformasi menjadi sangat sulit untuk dibedakan.
Copyrights © 2026