Proses akreditasi merupakan langkah krusial dalam menjamin mutu pendidikan di madrasah, dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah atau Madrasah. Penilaian mencakup delapan standar nasional pendidikan: kualitas lulusan, kurikulum, proses pembelajaran, pemanfaatan sarana dan prasarana, tenaga pengajar, pembiayaan, dan manajemen sekolah. Tujuan utamanya adalah memastikan madrasah memenuhi standar optimal untuk kualitas pendidikan, baik pendidikan umum maupun pendidikan yang berbasis keagamaan. Madrasah yang memiliki akreditasi yang baik tidak menutup kemungkinan bahwa madrasah itu sudah cukup memenuhi standar akreditasi. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif deskriptif, yang mengkaji dokumen kebijakan, jurnal ilmiah, dan publikasi resmi terkait dengan kebijakan akreditasi madrasah untuk peningkatan kualitas Islam yang dapat dijadikan rujukan oleh peneliti. Hasil dari penelitian bahwa Kebijakan akreditasi pada madrasah sangat berpengaruh untuk meningkatkan kualitas Islam. Oleh karena itu perlunya kerjasama Antara madrasah atau sekolah dengan pemerintah serta menteri pendidikan yang ada di Indonesia.
Copyrights © 2025