Kehalalan produk obat menjadi perhatian penting bagi masyarakat Muslim di Indonesia, namun dari 19.483 produk farmasi yang terdaftar di BPOM tahun 2022, hanya 13,27% yang telah bersertifikat halal. Penelitian ini bertujuan mengetahui gambaran tingkat pengetahuan pasien terhadap produk obat halal dan menganalisis hubungan antara karakteristik pasien dengan tingkat pengetahuan. Metode penelitian adalah deskriptif-analitik dengan pendekatan potong lintang pada 331 pasien yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Data diperoleh melalui kuesioner yang telah diuji validitas (r > 0,361) dan reliabilitas (α = 0,912), kemudian dianalisis secara deskriptif dan bivariat menggunakan uji chi-square. Hasil penelitian menunjukkan mayoritas responden adalah perempuan (82,77%), berusia 26–40 tahun (28,7%), berpendidikan SMA (58,6%), dengan tingkat pengetahuan baik (94,56%), cukup (4,53%), dan kurang (0,91%). Analisis bivariat menunjukkan terdapat hubungan signifikan antara tingkat pendidikan (p=0,021) dan pernah mendapat informasi (p=0,001) dengan tingkat pengetahuan. Kesimpulannya, mayoritas pasien memiliki pengetahuan baik tentang produk obat halal. Diperlukan program edukasi berkelanjutan khususnya untuk kelompok dengan pendidikan rendah dan yang belum pernah mendapat informasi tentang obat halal.
Copyrights © 2025