Pendidikan Hak Asasi Manusia HAM merupakan pilar fundamental dalam sistem pendidikan nasional yang bertujuan membentuk warga negara yang demokratis dan beradab Sekolah sebagai institusi pendidikan formal memegang peranan strategis dalam internalisasi nilai nilai HAM Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn berada di garda terdepan dalam proses ini di mana kesadaran hukum mereka menjadi faktor penentu efektivitas pembelajaran dan pembudayaan HAM di lingkungan sekolah Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi peningkatan kesadaran hukum bagi guru PPKn serta perannya dalam mewujudkan konsep Sekolah Sadar HAM di SMAS Gajah Mada Kota Medan Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus Pengumpulan data dilakukan melalui observasi wawancara mendalam dengan guru PPKn kepala sekolah dan siswa serta studi dokumentasi terhadap perangkat pembelajaran dan kebijakan sekolah Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum guru PPKn memiliki korelasi positif yang signifikan dengan kemampuan mereka dalam mengintegrasikan prinsip prinsip HAM ke dalam proses belajar mengajar serta dalam menangani potensi pelanggaran hak di kalangan siswa Ditemukan bahwa pemahaman guru yang belum komprehensif terhadap peraturan perundang undangan terkait HAM dan perlindungan anak secara langsung Namun tantangan seperti keterbatasan akses terhadap pelatihan hukum kontemporer dan kurangnya forum diskusi profesional masih menjadi kendala Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan kesadaran hukum bagi guru PPKn bukan hanya sekadar pelengkap kompetensi melainkan sebuah kebutuhan mendesak urgensi untuk mengakselerasi terwujudnya Sekolah Sadar HAM Diperlukan adanya program pengembangan profesional berkelanjutan yang terstruktur bagi guru untuk memperkuat basis pengetahuan hukum mereka demi menciptakan generasi yang sadar dan menjunjung tinggi hak asasi manusia< p>
Copyrights © 2025