Desa memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. Untuk mewujudkannya diperlukan pengelolaan kelembagaan desa yang solid, efektif dan efisien terhadap beberapa lembaga desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, masih banyak kelembagaan desa yang tidak berjalan dengan baik seperti yang seharusnya. Hal ini juga ditemukan terjadi di desa Subun, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). BPD Subun belum menjalankan tupoksinya secara maksimal karena minimnya pemahaman sedangkan BUMDes Ufab Taolen Subun selama ini mengalami “mati suri” karena pengelolaan keuangan yang buruk. Oleh karena itu, perlu dilakukan kegiatan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan organisasi bagi BPD dan BUMDes dengan menggunakan strategi kronologis melalui model kegiatan ceramah, Focus Group Discussion (FGD), praktek langsung, pendampingan dan evaluasi. Diharapkan kegiatan pendampingan ini akan meningkatkan kapasitas kelembagaan organisasi desa dalam menjalankan tugas mereka.
Copyrights © 2025