Seminar “Aturan dan Peraturan HKBP 2002 (Amandemen IV)” diselenggarakan pada 16 Agustus 2025 di HKBP Rogate Ressort Papua dengan melibatkan perwakilan kategorial jemaat. Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri, yaitu Pdt. Patar Siagian, S.Th. dan Pdt. Wilson P. Saragih, S.Th., serta dikoordinasikan oleh Panitia Tahun Transformasi HKBP Rogate di bawah pimpinan Halomoan Hutajulu. Tujuan utama seminar adalah memperkuat pemahaman jemaat terhadap aturan gereja sekaligus mendorong implementasinya dalam konteks pelayanan multikultural di Papua. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus kegiatan seminar. Hasil menunjukkan bahwa seminar berhasil meningkatkan pemahaman jemaat mengenai isi Aturan dan Peraturan HKBP, mengidentifikasi tantangan penerapannya di Papua, serta menghasilkan rekomendasi untuk penguatan sosialisasi aturan gerejawi. Artikel ini menegaskan bahwa keberhasilan transformasi gereja sangat dipengaruhi oleh keterlibatan aktif kategorial jemaat dalam memahami dan menginternalisasi peraturan HKBP.
Copyrights © 2025