Kosmetik merupakan kebutuhan yang banyak digunakan masyarakat tanpa selalu memperhatikan aspek keamanan dan kehalalan produk. Rendahnya literasi konsumen terhadap kandungan bahan kosmetik dan pentingnya label halal menjadi permasalahan utama, khususnya di masyarakat pesisir pedesaan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat pesisir melalui edukasi tentang kosmetik aman dan halal di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan. Metode kegiatan meliputi penyuluhan interaktif mengenai regulasi, identifikasi produk aman dan halal. Evaluasi dilakukan melalui pretest dan posttest untuk mengukur peningkatan pengetahuan peserta. Hasil menunjukkan adanya peningkatan rata-rata nilai dari 73,56 ± 8,49 pada pretest menjadi 89,93 ± 5,32 pada posttest (p 0,05), yang menandakan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta. Kegiatan ini berhasil menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan dan kehalalan kosmetik. Diharapkan edukasi serupa dapat dilanjutkan secara berkelanjutan untuk memperkuat kemandirian dan potensi ekonomi masyarakat desa.
Copyrights © 2026