Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Vol 11 No 12.D (2025): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan

Kepastian Hukum Pelaksanaan Rups Terkait Gugatan Penggunaan Media Elektronik Dalam Rapat

Mashadi, Mashadi (Unknown)
Marniati, Felicitas Sri (Unknown)
Fitrian, Achmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2025

Abstract

Penelitian ini membahas penerapan konsep Cyber Notary di Indonesia, yang diperkenalkan pada tahun 1995. Cyber Notary diatur dalam Pasal 15 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Dalam penelitian ini peneliti mengangkat dua rumusan masalah anatara lain Bagaimana Penerapan Cyber Notary Dalam Sistem Hukum Nasional dan Bagaimana Kepastian Hukum Pelaksanaan RUPS Terkait Gugatan Penggunaan Media Elektronik Dalam Rapat. Adapun teroi yang digunakan ialah Teori Sistem Hukum dari Lawrence Friedman dan Teori Kepastian hukum Jan M. Otto. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan jenis penelitian yuridis normatif. Adapun pendekatan penelitian yang digunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara mengidentifikasi dan menginventarisasi aturan hukum positif, literatur buku, jurnal, dan sumber bahan hukum lainnya. Untuk Teknik Analisa bahan hukum dilakukan dengan penafsiran gramatikal dan penafsiran historis. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun teknologi seperti tanda tangan elektronik dan video konferensi berpotensi mendukung pembuatan akta autentik secara digital, implementasi Cyber Notary di Indonesia menghadapi sejumlah kendala yang signifikan. Dari sisi substansi hukum, terdapat kekurangan pengaturan mengenai akta elektronik dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan ketidakjelasan terkait tanda tangan elektronik oleh Notaris. Struktur hukum juga menghadapi tantangan, seperti ketiadaan mekanisme pengawasan dan lembaga yang dapat memvalidasi akta elektronik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk memastikan penerimaan Cyber Notary yang sah, perlu dilakukan harmonisasi regulasi antar undang-undang terkait serta pengembangan ketentuan yang mengatur integritas, autentisitas, dan keabsahan dokumen elektronik. Regulasi yang lebih jelas dan sistem pengawasan yang efektif sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam pembuatan akta autentik secara elektronik di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIWP

Publisher

Subject

Religion Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan (JIWP) Diterbitkan sebagai upaya untuk mempublikasikan hasil-hasil penelitian dan temuan di bidang pendidikan . Jurnal ini terbit 4 bulanan, yaitu bulan April, Agustus dan Desember. *Ruang Lingkup* Memuat hal kajian, analisis, dan penelitian tentang perancangan, ...