Abstract Guidance and training efforts for members of the Indonesian National Police are essential for achieving professionalism. This study aims to examine the role of the Professional and Security Division of the West Kalimantan Police in enforcing the code of ethics to achieve professionalism, as well as the obstacles encountered. Using empirical legal research and primary and secondary data sources, this study concludes that, after receiving reports or complaints from the public regarding various code of ethics violations allegedly committed by police officers, the Professional and Security Division of the West Kalimantan Police promptly processed them in accordance with established regulations. The obstacles encountered were external, such as a lack of public support; internal, such as negative solidarity among police officers; and technical, such as a lack of validity and legality of evidence. Keywords: Code of ethics; Police; Professionalism Abstrak Upaya pembinaan dan pelatihan yang dilakukan kepada anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sangat dibutuhkan guna terwujudnya profesionalisme. Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai peran Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dalam penegakan kode etik demi mewujudkan profesionalisme serta hambatan yang dihadapi. Dengan menggunakan penelitian hukum empiris dan sumber data berupa data primer dan data sekunder, penelitian ini menyimpulkan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat setelah menerima laporan atau pengaduan yang datang dari masyarakat atas berbagai pelanggaran kode etik yang diduga telah dilakukan oleh anggota kepolisian dengan segera diproses sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Adapun hambatan yang dihadapi adalah bersifat eksternal seperti kurangnya dukungan masyarakat; bersifat internal seperti adanya solidaritas negatif sesama anggota kepolisian; serta bersifat teknis seperti kurangnya validitas dan legalitas alat bukti. Kata Kunci: Kepolisian; Kode etik; Profesionalisme
Copyrights © 2025