Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk membentuk wirausaha desa berbasis kelakai (Stenochlaena palustris) dan bajei (Salvinia molesta) di Desa Tewang Karangan, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan. Permasalahan utama yang dihadapi mitra adalah proses produksi yang belum memenuhi standar PIRT dan Halal, kemasan yang belum layak pasar, serta sistem pemasaran yang masih tradisional. Metode pelaksanaan dilakukan melalui empat tahapan, yaitu sosialisasi, pelatihan teknis, penerapan teknologi tepat guna, dan pendampingan. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, Focus Group Discussion (FGD), dokumentasi, serta kuesioner pre-test dan post-test. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam keterampilan produksi, pengemasan, dan pemasaran digital masyarakat. Produk olahan kelakai dan bajei kini memiliki label, nomor PIRT, dan telah dipasarkan melalui ritel modern serta platform online. Selain itu, terbentuk satu unit UMKM desa sebagai bentuk kemandirian ekonomi masyarakat. Program ini mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), program nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG), dan Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi. Pendekatan pemberdayaan masyarakat terbukti efektif dalam memperkuat potensi ekonomi desa berbasis pangan lokal.
Copyrights © 2025