Pengurangan kesalahan melalui provokasi (heat of passion) dirancang sebagai pengecualian yang ketat, sedangkan diskresi pemidanaan seharusnya berjalan melalui alasan yang dapat diuji. Namun, arsitektur doktrin provokasi dan praktik diskresi menyisakan ruang yang memungkinkan pelunakan pidana pada honor killing melalui pembingkaian emosi, rasa malu publik, dan tekanan komunitas sebagai alasan yang tampak manusiawi, sementara struktur kontrol atas korban tertutup oleh narasi tersebut. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi mekanisme “pintu belakang” pelunakan pada tiga elemen provokasi “mendadak”, “kehilangan kontrol”, dan “orang wajar” serta merumuskan batas normatif dan ambang pembuktian agar provokasi tidak berfungsi sebagai kanal pembenaran. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, berbasis studi kepustakaan, dan dianalisis secara kualitatif-doktrinal. Hasil penelitian merumuskan pembedaan operasional antara spontanitas psikologis dan rasionalitas sosial pemulihan reputasi, lalu mengusulkan aturan penyaring yang menolak klaim provokasi bila terdapat perencanaan, rapat keluarga, alokasi peran, persiapan sarana, atau orientasi reputasi publik. Pada pemidanaan, penelitian menggeser pusat penilaian dari intensitas emosi ke kontrol, dominasi, dan kerentanan korban, serta merumuskan desain alasan putusan yang memisahkan motif sebagai latar faktual dari alasan meringankan.
Copyrights © 2026