Journal of Innovative and Creativity
Vol. 5 No. 2 (2025)

Transformasi Keuangan Digital dalam Perspektif Hukum Islam Peluang dan Tantangan

Nuris Fitra Alamsyah (Universitas Muhammadiyah Surabaya, Indonesia)
Ferdy Husni Nurdin (Universitas Muhammadiyah Surabaya, Indonesia)
Sentot Imam Wahjono (Universitas Muhammadiyah Surabaya, Indonesia)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2025

Abstract

Seiring dengan pesatnya era digital, kemunculan teknologi finansial (fintech) telah menjadi sebuah keniscayaan yang merespons kebutuhan masyarakat modern. Fenomena ini, yang pada dasarnya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum Islam, melibatkan perusahaan-perusahaan yang mengintegrasikan layanan jasa keuangan dengan inovasi teknologi. Akselerasi perkembangan teknologi telah mendorong transformasi signifikan dalam sektor keuangan, yang salah satu manifestasinya adalah maraknya adopsi fintech. Kehadiran fintech membawa beragam manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mempermudah akses terhadap pembiayaan, baik untuk modal usaha maupun untuk menjaga keberlangsungan operasional bisnis. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana fintech, dengan memanfaatkan teknologi modern, dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan bagaimana analisis hukum Islam memandang serta mengatur fenomena ini? Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam peran fintech dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi modern, sekaligus menganalisisnya dari perspektif hukum Islam. Dengan menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dan pendekatan kualitatif, penelitian ini melakukan analisis hukum Islam terhadap perkembangan fintech, serta mengevaluasi kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip fundamental ekonomi syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa fintech, dalam perspektif hukum Islam, telah mengalami perkembangan yang signifikan, disertai dengan beragam analisis terkait implementasi prinsip-prinsip syariah dalam industri ini. Oleh karena itu, penelitian ini menyimpulkan bahwa fintech tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip keuangan Islam selama operasionalnya senantiasa selaras dan tidak melanggar ketentuan syariah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

joecy

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Social Sciences Other

Description

Journal of Innovative and Creatifity (JOECY) publishes research articles in the field of education which report empirical research on topics that are significant across educational contexts, in terms of design and findings. The topic could be in curriculum, teaching learning, evaluation, quality ...