Permasalahan dalam penelitian ini adalah implementasi kebijakan kawasan tanpa asap rokok di kabupaten Luwu Utara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menemukan pemecahan permasalahan implementasi kebijakan kawasan tanpa asap rook di kabupaten Luwu Utara. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif untuk menilai implementasi kebijakan kawasan tanpa asap rokok di Kabupaten Luwu Utara. Informan dalam penelitian ini adalah 9 orang dari tiga lokasi yang ditetapkan sebagai Kawasan tanpa asap rokok. Penetapan sampel dengan menggunakan metode unit alalisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan kawasan tanpa asap rokok di Kabupaten Luwu Utara yang dituangkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Nomor 9 Tahun 2026 belum terimplementasi karna belum memenuhi semua aspek. Dari aspek standar dan sasaran kebijakan yang menunjukkan masih banyak orang yang merokok di lokasi yang ditetapkan sebagai KTAR serta penerapan sanksi sesuai Perda belum dilakukan. dari aspek sumberdaya belum terimplementasi dengan terbatasnya sumberdaya menusia dan sumberdaya financial untuk pengimplementasian kebijakan. Dengan demikian masih perlu upaya dalam peningkatan implementasi kebijakan kawasan tanpa asap rokok di Kabupaten Luwu Utara.
Copyrights © 2025