Indonesia sebagai negara majemuk menghadapi tantangan serius seperti prasangka, diskriminasi, dan konflik sosial, yang diperparah oleh ketidakmampuan pendidikan konvensional dalam merespons keragaman. Oleh karena itu, pendidikan multikultural hadir sebagai solusi strategis untuk membangun kohesi sosial dan karakter bangsa yang inklusif serta toleran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis landasan teori, sejarah, dan gagasan inti pendidikan multikultural. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan dari sumber-sumber sekunder seperti buku, jurnal ilmiah, dan publikasi akademik terpercaya, kemudian dianalisis menggunakan analisis isi (content analysis) untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif dan kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan multikultural berlandaskan pada teori yang menekankan kesetaraan, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap keragaman. Secara historis, gerakan ini berakar dari perjuangan hak sipil di Amerika Serikat dan telah diadaptasi ke dalam konteks Indonesia melalui kurikulum nasional. Gagasan intinya meliputi equity pedagogy, pemberdayaan kelompok kultural, dan pendidikan untuk keadilan sosial. Jadi, kajian ini menegaskan bahwa pendidikan multikultural bukan hanya sebuah pendekatan pedagogis, melainkan sebuah fondasi penting untuk membentuk masyarakat demokratis yang harmonis dan berkeadilan sosial di tengah kompleksitas keberagaman.
Copyrights © 2026