Banjir yang terjadi secara berulang di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Tapanuli Tengah selama beberapa tahun terakhir menunjukkan karakteristik bencana ekologis yang tidak dapat dilepaskan dari kerusakan lingkungan hidup. Penelitian ini bertujuan menganalisis kejahatan lingkungan oleh korporasi dan dampaknya terhadap terjadinya bencana banjir, sekaligus menilai pertanggungjawaban pidana korporasi serta peran negara dalam penegakan hukum lingkungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif–empiris dengan menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta data empiris berupa laporan kebencanaan, laporan organisasi lingkungan, dan pemberitaan media nasional yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan di wilayah hulu daerah aliran sungai, yang berkaitan dengan aktivitas korporasi di sektor pertambangan, energi, dan perkebunan, berkontribusi langsung terhadap meningkatnya risiko dan dampak banjir. Banjir dalam konteks ini tidak dapat diposisikan sebagai bencana alam murni, melainkan sebagai akibat dari degradasi ekologis yang bersifat sistemik dan dapat diprediksi. Analisis yuridis memperlihatkan bahwa kerangka hukum lingkungan Indonesia telah menyediakan dasar normatif yang memadai untuk menuntut pertanggungjawaban pidana korporasi, termasuk melalui penerapan prinsip pertanggungjawaban mutlak (strict liability). Tidak optimalnya penerapan sanksi pidana terhadap korporasi menunjukkan adanya kegagalan struktural negara dalam mengoperasionalkan hukum lingkungan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa banjir harus dipahami sebagai konsekuensi hukum dari kejahatan lingkungan oleh korporasi dan kelalaian negara dalam pengawasan serta penegakan hukum. Kontribusi penelitian ini terletak pada penguatan konstruksi hukum yang menempatkan bencana banjir sebagai peristiwa hukum yang menuntut akuntabilitas korporasi dan negara, serta mendorong reformulasi penegakan hukum lingkungan yang berorientasi pada keadilan ekologis dan perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Copyrights © 2026