Praktik bisnis lokal di tingkat daerah menunjukkan adanya ketegangan antara kebutuhan pertumbuhan ekonomi dan tuntutan kepatuhan hukum yang meliputi persaingan usaha yang sehat, perlindungan konsumen, serta pemenuhan kewajiban pajak daerah, sehingga fragmentasi pengawasan sektoral berpotensi melemahkan kepastian hukum dan efektivitas tata kelola usaha. Penelitian ini bertujuan menganalisis integrasi pengawasan sebagai instrumen hukum bisnis yang menyatukan dimensi persaingan usaha, perlindungan konsumen, dan kepatuhan pajak daerah dalam satu kerangka tata kelola yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Gresik. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus yang diperkaya dengan data empiris terbatas dari instansi daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pengawasan terintegrasi yang menempatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebagai simpul koordinasi mampu meningkatkan kepatuhan hukum pelaku usaha, menurunkan pengaduan konsumen, serta memperluas basis penerimaan pajak daerah. Implikasi penelitian ini menegaskan bahwa integrasi pengawasan tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme administratif, tetapi juga sebagai strategi normatif untuk memperkuat kepastian hukum dan membangun iklim usaha lokal yang sehat dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026