Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 1 (2026): 2026

Perlindungan Hukum Terhadap Data Pasien Dalam Transformasi Layanan Kesehatan Digital

Jeremy Reynold Manurung (Unknown)
Yulia Kusuma Wardani (Unknown)
Selvia Oktaviana (Unknown)
Dianne Eka Rusmawati (Unknown)
Siti Nurhasanah (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Feb 2026

Abstract

Transformasi layanan kesehatan digital telah membawa perubahan signifikan dalam sistem pelayanan medis di Indonesia, terutama melalui pemanfaatan rekam medis elektronik, telemedicine, dan integrasi sistem informasi kesehatan. Namun, perkembangan tersebut juga menimbulkan risiko terhadap keamanan dan kerahasiaan data pasien sebagai bagian dari hak privasi yang dilindungi oleh hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap data pasien dalam transformasi layanan kesehatan digital serta mengkaji tantangan implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui analisis terhadap regulasi terkait perlindungan data pribadi dan pelayanan kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap data pasien telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, namun masih terdapat tantangan dalam aspek harmonisasi regulasi, keamanan sistem elektronik, dan kepatuhan penyelenggara layanan kesehatan digital. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan standar keamanan siber, serta pengawasan yang efektif guna menjamin hak pasien atas perlindungan data pribadi dalam era digitalisasi layanan kesehatan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...