Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Penyelesaian Perselisihan Perjanjian Sewa-Menyewa Tanah dengan Mediator Kepala Desa: (Studi Kasus Antara PT GGP dengan Mukhson Setiawan) Emanuell Christiano Novianus Gultom; I Gede Arya Bagus Wiranata; Dita Febrianto; Sepriyadi Adhan S; Dianne Eka Rusmawati
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3445

Abstract

Penelitian ini membahas penyelesaian perselisihan dalam perjanjian sewa-menyewa tanah antara PT Great Giant Pineapple (PT GGP) dengan Mukhson Setiawan melalui mediasi oleh Kepala Desa Rajabasa Lama I. Perjanjian sewa tanah yang berlangsung selama tiga tahun mengalami konflik setelah terjadi bencana alam berupa longsor dan banjir sehingga mengakibatkan kerusakan tanaman dan ketidakmampuan tanah untuk ditanami nanas. PT GGP memutus perjanjian sepihak, sedangkan Mukhson Setiawan menolak pemutusan tersebut dan meminta kelanjutan kontrak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kasus dan perundang-undangan, serta pengumpulan data melalui studi lapangan, dokumen, dan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa posisi Kepala Desa sebagai mediator sah secara hukum dan membantu para pihak mencapai kesepakatan damai tanpa melalui litigasi. Hasil mediasi menetapkan berakhirnya perjanjian setelah tahun pertama dan kewajiban PT GGP untuk memperbaiki kondisi tanah, sedangkan biaya sewa tahun kedua tidak dibayarkan. Temuan ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa melalui mediasi dapat menjaga hubungan para pihak, meskipun kedudukan pihak tidak sepenuhnya setara dan hak Mukhson Setiawan dirasa kurang terpenuhi. Penelitian merekomendasikan keterlibatan ahli hukum dalam proses mediasi untuk menjamin solusi yang lebih adil sekaligus memperjelas hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian sewa.  
Peran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung dalam Melindungi Konsumen dari Produk Skincare Overclaim Maya Aprilia; Rohaini; Dianne Eka Rusmawati; Selvia Oktaviana; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4489

Abstract

Maraknya peredaran produk skincare dengan klaim berlebihan (overclaim) menimbulkan risiko kerugian bagi konsumen, baik secara ekonomi maupun kesehatan. Praktik overclaim bertentangan dengan hak konsumen atas informasi yang benar dan jujur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta regulasi teknis Badan Pengawas Obat dan Makanan, khususnya Peraturan BPOM Nomor 3 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Klaim Kosmetika dan Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Pengiklanan Kosmetika. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung dalam melindungi konsumen dari produk skincare overclaim serta mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan pengawasan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan pejabat BBPOM Bandar Lampung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BBPOM Bandar Lampung melaksanakan perlindungan hukum melalui upaya preventif berupa pengawasan pre-market, evaluasi izin edar, dan edukasi publik, serta upaya represif melalui pengawasan post-market, pengujian produk, pengawasan iklan, dan penindakan terhadap pelanggaran. Namun, efektivitas pengawasan masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber daya, infrastruktur teknologi, serta maraknya distribusi produk melalui platform digital. Diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kesadaran konsumen guna mewujudkan perlindungan hukum yang optimal.
Perlindungan Hukum Terhadap Data Pasien Dalam Transformasi Layanan Kesehatan Digital Jeremy Reynold Manurung; Yulia Kusuma Wardani; Selvia Oktaviana; Dianne Eka Rusmawati; Siti Nurhasanah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4804

Abstract

Transformasi layanan kesehatan digital telah membawa perubahan signifikan dalam sistem pelayanan medis di Indonesia, terutama melalui pemanfaatan rekam medis elektronik, telemedicine, dan integrasi sistem informasi kesehatan. Namun, perkembangan tersebut juga menimbulkan risiko terhadap keamanan dan kerahasiaan data pasien sebagai bagian dari hak privasi yang dilindungi oleh hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap data pasien dalam transformasi layanan kesehatan digital serta mengkaji tantangan implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui analisis terhadap regulasi terkait perlindungan data pribadi dan pelayanan kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap data pasien telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, namun masih terdapat tantangan dalam aspek harmonisasi regulasi, keamanan sistem elektronik, dan kepatuhan penyelenggara layanan kesehatan digital. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan standar keamanan siber, serta pengawasan yang efektif guna menjamin hak pasien atas perlindungan data pribadi dalam era digitalisasi layanan kesehatan.
Perbandingan Mekanisme Penyelesaian Kasus Pencurian Data Pribadi Dalam Perspektif Undang–Undang No. 27 Tahun 2022 dan General Data Protection Regulations Shanaya Azzahra Ariputri; Mohammad Wendy Trijaya; Elly Nurlaili; Dianne Eka Rusmawati; Dora Mustika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4527

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah menjadikan data pribadi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Namun, meningkatnya pemrosesan data juga diiringi dengan meningkatnya risiko penyalahgunaan dan pencurian data pribadi, termasuk dalam sektor perbankan. Indonesia telah merespons urgensi insiden pencurian data pribadi melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mengadopsi prinsip-prinsip dari ketentuan General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa. Permasalahan utama dalam penelitian ini dirumuskan pada bagaimana mekanisme penyelesaian kasus pencurian data pribadi di Indonesia dibandingkan dengan di Eropa serta bagaimana penyelesaian kasus di Indonesia jika ditinjau dari perspektif hukum GDPR. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Dengan pendekatan masalah melalui pendekatan komparasi peraturan perundang – undangan dan studi kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi dokumen. Metode pengolahan data melalui identifikasi, pemeriksaan, rekonstruksi dan sistematika data yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus pencurian Data Pribadi di Indonesia dalam sektor perbankan masih belum sepenuhnya memiliki penyelesaian yang transparan dan tegas seperti apa yang terjadi pada kasus pencurian data pada bank di Eropa. Meskipun UU PDP telah memberikan perlindungan hukum bagi Subjek Data dengan menganut asas dan prinsip pada GDPR, pada penerapannya masih terdapat kendala lantaran ketiadaan Lembaga Pengawas yang berwenang untuk memberikan perlindungan dan ketegasan hukum.
Problematika Perlindungan Merek Terkenal Asing dalam Sengketa Merek di Indonesia Mumtaz Rif’at Alrusydi; Kasmawati; Siti Nurhasanah; M. Wendy Trijaya; Dianne Eka Rusmawati
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4965

Abstract

Perlindungan terhadap merek terkenal asing dalam sengketa merek di Indonesia merupakan isu yang terus berkembang seiring dengan meningkatnya arus globalisasi dan perdagangan internasional. Meskipun Indonesia telah memiliki kerangka hukum melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta telah meratifikasi perjanjian internasional seperti World Trade Organization (WTO) dan Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs), dalam praktiknya masih ditemukan berbagai permasalahan. Problematika tersebut meliputi perbedaan penafsiran mengenai kriteria “merek terkenal”, pembuktian tingkat keterkenalan, prinsip first to file, serta adanya pendaftaran dengan itikad tidak baik. Selain itu, inkonsistensi putusan pengadilan dan keterbatasan harmonisasi antara hukum nasional dan standar internasional turut memperumit perlindungan hukum bagi pemilik merek terkenal asing. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang tersedia, hambatan implementasi, serta upaya penyempurnaan sistem perlindungan merek di Indonesia guna memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak.