Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penyelesaian Perselisihan Perjanjian Sewa-Menyewa Tanah dengan Mediator Kepala Desa: (Studi Kasus Antara PT GGP dengan Mukhson Setiawan) Emanuell Christiano Novianus Gultom; I Gede Arya Bagus Wiranata; Dita Febrianto; Sepriyadi Adhan S; Dianne Eka Rusmawati
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3445

Abstract

Penelitian ini membahas penyelesaian perselisihan dalam perjanjian sewa-menyewa tanah antara PT Great Giant Pineapple (PT GGP) dengan Mukhson Setiawan melalui mediasi oleh Kepala Desa Rajabasa Lama I. Perjanjian sewa tanah yang berlangsung selama tiga tahun mengalami konflik setelah terjadi bencana alam berupa longsor dan banjir sehingga mengakibatkan kerusakan tanaman dan ketidakmampuan tanah untuk ditanami nanas. PT GGP memutus perjanjian sepihak, sedangkan Mukhson Setiawan menolak pemutusan tersebut dan meminta kelanjutan kontrak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kasus dan perundang-undangan, serta pengumpulan data melalui studi lapangan, dokumen, dan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa posisi Kepala Desa sebagai mediator sah secara hukum dan membantu para pihak mencapai kesepakatan damai tanpa melalui litigasi. Hasil mediasi menetapkan berakhirnya perjanjian setelah tahun pertama dan kewajiban PT GGP untuk memperbaiki kondisi tanah, sedangkan biaya sewa tahun kedua tidak dibayarkan. Temuan ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa melalui mediasi dapat menjaga hubungan para pihak, meskipun kedudukan pihak tidak sepenuhnya setara dan hak Mukhson Setiawan dirasa kurang terpenuhi. Penelitian merekomendasikan keterlibatan ahli hukum dalam proses mediasi untuk menjamin solusi yang lebih adil sekaligus memperjelas hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian sewa.  
Peran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung dalam Melindungi Konsumen dari Produk Skincare Overclaim Maya Aprilia; Rohaini; Dianne Eka Rusmawati; Selvia Oktaviana; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4489

Abstract

Maraknya peredaran produk skincare dengan klaim berlebihan (overclaim) menimbulkan risiko kerugian bagi konsumen, baik secara ekonomi maupun kesehatan. Praktik overclaim bertentangan dengan hak konsumen atas informasi yang benar dan jujur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta regulasi teknis Badan Pengawas Obat dan Makanan, khususnya Peraturan BPOM Nomor 3 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Klaim Kosmetika dan Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Pengiklanan Kosmetika. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung dalam melindungi konsumen dari produk skincare overclaim serta mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan pengawasan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan pejabat BBPOM Bandar Lampung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BBPOM Bandar Lampung melaksanakan perlindungan hukum melalui upaya preventif berupa pengawasan pre-market, evaluasi izin edar, dan edukasi publik, serta upaya represif melalui pengawasan post-market, pengujian produk, pengawasan iklan, dan penindakan terhadap pelanggaran. Namun, efektivitas pengawasan masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber daya, infrastruktur teknologi, serta maraknya distribusi produk melalui platform digital. Diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kesadaran konsumen guna mewujudkan perlindungan hukum yang optimal.