Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam meningkatkan inklusi keuangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik survei melalui kuesioner yang melibatkan 100 responden pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha. Data dianalisis menggunakan regresi linier sederhana untuk menguji pengaruh penggunaan QRIS terhadap inklusi keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 93% responden telah mengetahui QRIS dan 82% di antaranya telah menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran. Hasil uji regresi menunjukkan bahwa penggunaan QRIS berpengaruh signifikan terhadap peningkatan inklusi keuangan UMKM dengan nilai signifikansi sebesar 0,027 (p < 0,05), meskipun kontribusinya secara statistik relatif kecil (R Square = 0,049). Temuan ini menunjukkan bahwa QRIS berperan sebagai sarana pendukung akses layanan keuangan formal bagi UMKM, tetapi implementasinya masih menghadapi hambatan seperti keterbatasan literasi digital, kepemilikan perangkat teknologi, serta persepsi kepercayaan terhadap sistem digital. Penelitian ini merekomendasikan perlunya strategi peningkatan literasi keuangan digital, dukungan infrastruktur, dan kolaborasi antara regulator, pemerintah daerah, serta penyedia layanan pembayaran digital untuk mengoptimalkan pemanfaatan QRIS dalam mendukung transformasi digital sektor UMKM.
Copyrights © 2025