Penelitian ini menganalisis tingkat kepatuhan manajemen kontrak atlet muda sepak bola Indonesia terhadap regulasi PSSI serta mengidentifikasi celah perlindungan hukum dalam kerangka UU No.11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi kasus multi situs di tiga akademi sepak bola, pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan 18 informan kunci, analisis 25 dokumen kontrak aktual, dan observasi partisipatif selama empat bulan. Temuan penelitian mengungkap kesenjangan signifikan antara regulasi PSSI Nomor 1 Tahun 2023 dan implementasi praktis: hanya 12% kontrak memuat klausul jaminan pendidikan formal terukur, 8% mencantumkan batasan jam latihan sesuai UU Perlindungan Anak, dan 15% memiliki mekanisme exit clause yang jelas. Dualisme sistem hukum antara lex sportiva dan hierarki peraturan nasional memperparah ketidakpastian hukum bagi atlet di bawah umur yang belum memiliki kapasitas hukum penuh. Keberadaan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) belum diimbangi aksesibilitas memadai bagi atlet muda dalam menyelesaikan sengketa. Penelitian merekomendasikan harmonisasi regulasi melalui amandemen Regulasi PSSI dengan mengadopsi prinsip FIFA Guardians Programme, sinkronisasi operasional dengan UU Keolahragaan, serta penguatan kapasitas lembaga penyelesaian sengketa untuk menjamin perlindungan holistik atlet muda sebagai subjek hukum rentan.
Copyrights © 2026